
Isu anggota DPR yang sudah dinonaktifkan namun masih tercatat menerima gaji menarik perhatian publik dan memunculkan beragam respons dari partai politik. Termasuk di antaranya Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Amanat Nasional (PAN), yang kedua pimpinannya memberikan tanggapan berbeda saat dikonfirmasi mengenai hal ini.
Penjelasan Ketua Umum Golkar Terkait Status Adies Kadir
Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau dan akan menelaah lebih lanjut terkait status keanggotaan Adies Kadir di parlemen. Meski Adies sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR, laporan bahwa dirinya masih menerima gaji dari negara menjadi perhatian dan akan menjadi bahan evaluasi internal Golkar.
Bahlil menegaskan perlu ada kajian mendalam agar keputusan mengenai penggantian antar waktu (PAW) terhadap Adies Kadir dapat diambil secara tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memilih untuk tidak berspekulasi atau memperjelas apakah Adies akan segera diberhentikan secara permanen ataupun digantikan melalui proses PAW. Bahlil menyatakan, “Kita harus pelajari dulu, keputusan partai seperti apa, baru kita akan menentukan langkah berikutnya.”
Proses PAW dan Regulasi di Parlemen
Penggantian antar waktu (PAW) merupakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang MD3 dan tata tertib DPR. Umumnya, anggota legislatif yang dinonaktifkan atau diberhentikan karena alasan tertentu dapat digantikan oleh calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama. Namun begitu, proses PAW memerlukan sejumlah tahapan administrasi dan penetapan dari partai asal sebelum diajukan ke pimpinan DPR.
Kasus Adies Kadir menjadi sorotan lantaran meski statusnya telah dinonaktifkan oleh internal partai, belum ada kejelasan apakah ia akan segera digantikan lewat proses PAW. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik akan kepastian hukum serta transparansi dalam pengelolaan administrasi keanggotaan parlemen.
Reaksi PAN Melalui Sikap Ketua Umum
Sebaliknya dari Bahlil, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, memilih untuk tidak memberikan penjelasan apa pun saat dimintai tanggapan terkait nasib PAW kader partainya yang mengalami situasi serupa. Kehati-hatian atau sikap diam Zulhas disebut-sebut sebagai upaya menahan diri di tengah sensitivitas masalah keanggotaan di parlemen, terutama menjelang masa-masa politik yang krusial.
Permintaan konfirmasi yang diajukan oleh awak media kepada Zulhas berkali-kali tidak dijawab. Ia tak memberikan pernyataan, baik soal mekanisme PAW di lingkup internal PAN maupun penjelasan tentang kebijakan partai terkait anggota DPR yang dinonaktifkan namun tetap terdata menerima fasilitas negara.
Pengelolaan Anggota DPR dan Transparansi Publik
Polemik mengenai hak keuangan anggota dewan yang statusnya sudah nonaktif mengundang sorotan terhadap tata kelola administrasi di parlemen. Masyarakat berharap terdapat transparansi dan akuntabilitas dari partai politik serta lembaga legislatif yang menaungi anggota terkait. Tidak hanya menyangkut penggajian, namun juga mengenai mekanisme sanksi, pemberhentian, hingga penggantian anggota secara resmi.
Pengamat politik menilai, kasus seperti ini menunjukkan perlunya penjelasan terbuka dari setiap partai politik. Kepastian hukum dan kejelasan status anggota sangat penting, terlebih agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang menghendaki keadilan dan keterbukaan dari para penyelenggara negara.
Pertimbangan Etika dan Kebijakan Partai
Dalam konteks etika politik, status keanggotaan di lembaga legislatif menuntut adanya disiplin serta kepastian hukum dari partai yang menaungi. Proses nonaktif atau pemberhentian seharusnya diikuti dengan transparansi kepada publik, terutama setelah muncul informasi seputar manfaat atau hak keuangan yang masih diterima anggota bersangkutan.
Pakar etik menyebutkan, “Sudah semestinya setiap partai politik secara terbuka menyampaikan proses dan tahapan yang dilakukan ketika melakukan nonaktif atau PAW terhadap kadernya, agar publik tidak merasa ada upaya menutup-nutupi.”
Dinamika Internal Partai dan Efek pada Parlemen
Setiap keputusan yang diambil partai berkaitan dengan keanggotaan dan penggantian di DPR, turut mempengaruhi dinamika di internal fraksi maupun di legislatif secara keseluruhan. Proses PAW, meski mekanismenya sudah jelas, kadang tidak langsung diimplementasikan akibat berbagai faktor, mulai dari pertimbangan politik, hukum, hingga administrasi internal.
Bahlil menegaskan bahwa evaluasi terhadap keanggotaan Adies Kadir masih berjalan dan Golkar akan mengambil langkah sesuai peraturan. Namun, belum ada kepastian kapan keputusan tuntasnya akan diumumkan. Sementara PAN memilih tidak memberi komentar, sehingga nasib PAW kader PAN pun masih belum jelas di mata publik.
Harapan Masyarakat dan Peran Pengawasan
Dengan mencuatnya isu anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji, publik mendesak agar tata kelola keuangan negara dijalankan secara transparan. Lembaga pengawas diharapkan turut serta memastikan setiap aturan dilaksanakan dengan baik, serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran atau kelalaian administratif, baik oleh pihak partai, anggota DPR, maupun sekretariat DPR sendiri.
Menurut sejumlah kalangan, pemberian gaji kepada anggota yang telah dinonaktifkan hendaknya disesuaikan dengan status hukum dan administratifnya. Jika proses PAW masih berproses, perlu ada keterangan terbuka dari partai dan lembaga terkait agar masyarakat memahami tahapan yang berjalan dan alasan di balik keputusan tersebut.
Kesimpulan
Persoalan anggota DPR yang sudah dinonaktifkan namun masih menerima gaji memperlihatkan pentingnya penegakan prosedur, transparansi, serta komunikasi publik yang baik dari partai politik dan lembaga negara. Hingga kini, Golkar masih mengkaji langkah berikutnya terhadap Adies Kadir, sementara PAN belum memberikan tanggapan mengenai kadernya. Publik menanti kejelasan dan tindakan tegas agar tercipta tata kelola legislatif yang profesional dan akuntabel.