Skip to content
Berita GenZ
Menu
  • Utama
  • Cricket
  • Sepak Bola
  • Basketball
  • Hockey
  • Tennis
  • Golf
  • Racing
  • Table Tennis
  • Lainnya
    • Indoor
    • Outdoor
Menu

Proses Hukum Delpedro Marhaen Cs dalam Kasus Dugaan Penghasutan Terus Berjalan

Posted on 26.09.202526.09.2025 by Myth

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penghasutan yang melibatkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama beberapa pihak lain masih terus berlangsung dan akan diselesaikan sesuai prosedur hukum.

Perkembangan Penanganan Kasus

Kasus dugaan penghasutan yang menyeret nama Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya masuk dalam daftar penanganan serius oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai aturan, dengan menekankan komitmen institusi untuk menuntaskan tahapan pemeriksaan.

Komitmen Penegakan Hukum oleh Polda

Polda Metro Jaya, melalui keterangan resminya, menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap kasus apa pun, termasuk kasus yang melibatkan tokoh dari Lokataru Foundation ini. “Kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kami akan melakukan langkah sesuai hukum hingga tuntas,” demikian pernyataan pejabat kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika aparat menerima laporan terkait dugaan penghasutan yang diduga dilakukan oleh Delpedro Marhaen dan kelompoknya. Laporan tersebut memicu serangkaian proses klarifikasi serta verifikasi data dan dokumen hukum yang berkaitan. Selanjutnya, kepolisian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat untuk mendalami materi laporan serta mengumpulkan alat bukti yang relevan sesuai prosedur penyidikan.

Tahapan Penyidikan

  • Penerimaan dan pengecekan laporan pengaduan
  • Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi
  • Pendalaman alat bukti dokumen dan keterangan
  • Penetapan pihak-pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut
  • Pengembangan kasus sesuai temuan baru di lapangan
Baca Juga :  Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2025, Berikut Jadwal dan Informasinya

Setiap perkembangan hasil penyidikan akan diumumkan secara bertahap, mengikuti hasil kerja tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Posisi Para Terlapor dan Status Hukum

Delpedro Marhaen, yang juga menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation, bersama sejumlah individu lain kini berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan penghasutan. Hingga saat ini, proses hukum memasuki tahap penyidikan lanjutan demi mendapatkan titik terang atas duduk perkara yang dituduhkan.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan pengumpulan dokumen pendukung, termasuk komunikasi elektronik, rekaman, serta data lain yang dianggap dapat memperjelas perkara. Hingga publikasi ini, belum ada penetapan status tersangka. Semua proses masih bergerak pada tahap penelusuran fakta dan analisis bukti secara mendalam.

Tanggapan dan Pengawasan Publik

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari publik, terutama di kalangan pegiat hukum dan masyarakat sipil yang selama ini mengenal peran aktif Lokataru Foundation dalam advokasi hukum dan HAM. Banyak kalangan yang mendesak agar proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Jadwal Libur Nasional September 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Beberapa organisasi masyarakat dan pengamat hukum turut mengawasi jalannya perkara sebagai bentuk partisipasi kritis warga negara, dengan harapan kasus ini dapat menjadi landasan pembelajaran bersama mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh proses akan melalui tahapan verifikasi berlapis, mulai dari pemeriksaan ulang saksi dan dokumen hingga rekonstruksi bila diperlukan. Aparat menegaskan keseriusannya untuk mengedepankan prinsip keadilan dan tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Menurut pejabat kepolisian yang menangani kasus ini,

“Penanganan kasus penghasutan oleh Delpedro Marhaen dan kawan-kawan masih berjalan, dengan mengikuti koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Kami akan sampaikan perkembangan setiap ada tahapan baru yang signifikan.”

Respons dari Lokataru Foundation

Sebagai institusi yang disebut dalam perkara, Lokataru Foundation memilih memberikan pernyataan secara terbatas dan menyerahkan proses pada penegakan hukum yang berlaku. Dalam beberapa kesempatan, pihak Lokataru menyampaikan agar penanganan kasus dilakukan tanpa intervensi non-hukum dan mengutamakan azas praduga tak bersalah.

Dampak Kasus bagi Komunitas Hukum

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut sosok Direktur Lokataru yang selama ini dikenal aktif dalam advokasi hukum dan HAM. Situasi ini juga membuka diskusi mengenai posisi lembaga swadaya masyarakat dalam ruang publik, terutama jika lembaga atau pengurusnya terseret perkara hukum. Para pemerhati menilai perlunya menjaga independensi proses hukum agar tidak berimplikasi negatif terhadap upaya perlindungan hukum yang dijalankan oleh lembaga masyarakat sipil.

Baca Juga :  Vivo Energy Indonesia Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina

Perlunya Prinsip Due Process of Law

Pakar hukum menegaskan pentingnya penerapan prinsip due process sebagai bagian fundamental dalam penanganan setiap perkara, dengan memperhatikan hak-hak terduga pelaku maupun pelapor. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum akan tetap berlandaskan aturan yang obyektif dan konstitusional.

Proyeksi Penyelesaian Kasus

Polda Metro Jaya belum mengungkapkan target waktu penyelesaian kasus, sebab setiap langkah membutuhkan kehati-hatian dan kecermatan. Aparat mengingatkan pentingnya tidak berspekulasi terkait arah atau hasil akhir proses hukum, mengingat setiap fakta yang muncul masih terus dianalisa oleh tim penyidik.

Penutup

Kasus dugaan penghasutan yang melibatkan Delpedro Marhaen bersama beberapa individu lain dari Lokataru Foundation saat ini sedang berjalan dan menjadi atensi banyak pihak. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan diproses hingga tuntas oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan terhadap mekanisme hukum dan menunggu hasil penyelidikan secara obyektif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pegadaian Kenalkan Tring, Aplikasi Serba Bisa untuk Transaksi dan Investasi Emas
  • BPBD DKI Peringatkan Warga Soal Ancaman Banjir Rob 8–15 Oktober 2025
  • Posisi FIFA Timnas Indonesia dan Arab Saudi Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Pemerintah Siapkan Institut Garam Nasional untuk Perkuat Sektor Pergaraman
  • Upaya Pencurian di Toko Sembako Bogor Digagalkan Warga

Partner & Media Group

  • beritatren.idBerita & tren terkini
  • kediripos.comBerita daerah & komunitas
  • portalnews.my.idPortal berita umum
  • autoviral.idOtomotif & konten viral
  • mantapnews.idBerita pilihan harian
  • mob-kar
  • premier place hotels
  • stuart fishing tackle
  • dakhoaanduc
  • koohestanco
  • community unitusacademy
  • moshaveroomir
  • alpinolinhas
  • pmkri
  • sawtravel
  • fejer-forditoiroda
  • kulihat.com
  • globoplay mobplay
  • triconpowers
  • radiatorshop.lk
  • Tentang Kami

    BeritaGenZ adalah sumber berita terdepan yang dirancang khusus untuk Generasi Z. Kami menyajikan informasi terkini, tren viral, dan cerita yang relevan, disajikan dalam format yang cepat dan mudah dicerna. Dari teknologi hingga budaya pop, kami adalah teman terpercaya Anda dalam mengikuti perkembangan dunia.

  • Mahjong Wins 3 Scatter Hitam Makin Mendunia
  • Mahjong Ways Investasi Paling Cuan Tahun 2025
  • Kategori Berita

    • Football

    Categories

    Football
    ©2025 Berita GenZ | Design: Newspaperly WordPress Theme
    Like Us
    Follow Us
    Subscribe Us
    Follow Us