Memilih antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta seringkali menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat Indonesia ketika mencari perlindungan kesehatan yang optimal. Kedua sistem ini menawarkan keunggulan dan memiliki karakteristik masing-masing dalam hal keanggotaan, biaya, cakupan manfaat, hingga proses klaim pelayanan kesehatan.
Sistem Kepesertaan yang Berlaku
BPJS Kesehatan merupakan sistem jaminan kesehatan yang diwajibkan untuk seluruh warga Indonesia sesuai dengan peraturan pemerintah. Setiap penduduk wajib terdaftar sebagai peserta tanpa kecuali, baik pekerja formal maupun nonformal. Sementara itu, asuransi kesehatan swasta bersifat opsional. Kepesertaan didasarkan pada keinginan individu atau kebijakan perusahaan apabila diberikan sebagai fasilitas kerja, sehingga seseorang bebas untuk mendaftar atau tidak.
Perbandingan Besaran Iuran
Perbedaan mendasar kedua layanan ini terdapat pada pembayaran iuran. BPJS Kesehatan menetapkan iuran bulanan dengan besaran yang telah diatur berdasar kelas layanan (kelas 1, 2, atau 3) dan tidak mempertimbangkan usia atau riwayat kesehatan peserta. Iuran BPJS juga lebih terjangkau bagi kebanyakan masyarakat, karena mendapatkan subsidi dari pemerintah, khususnya untuk peserta yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebaliknya, asuransi swasta menentukan jumlah premi berdasarkan berbagai faktor, di antaranya usia tertanggung, riwayat kesehatan, cakupan manfaat, dan besaran perlindungan yang diinginkan. Semakin tua atau semakin banyak risiko yang ditanggung, maka premi yang dikenakan biasanya lebih tinggi. Premi juga bisa mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun sesuai evaluasi risiko masing-masing individu.
Cakupan Manfaat yang Ditawarkan
BPJS Kesehatan menawarkan manfaat perlindungan kesehatan menyeluruh, mencakup pelayanan rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, dan obat sesuai dengan indikasi medis. Namun, fasilitas dan layanan yang diberikan umumnya didasarkan pada standar fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan sesuai sistem yang telah ditetapkan BPJS, sehingga ruang lingkup layanan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Beda halnya dengan asuransi swasta, di mana nasabah bisa memilih polis atau paket manfaat sesuai kebutuhan. Nasabah dapat memilih manfaat tambahan (rider) untuk perawatan di luar negeri, santunan harian, perlindungan penyakit kritis, hingga biaya non-medis. Asuransi swasta biasanya menyediakan pilihan rumah sakit yang lebih luas, termasuk rumah sakit rekanan atau internasional, serta jenis perawatan yang lebih beragam.
Akses dan Pilihan Pelayanan Kesehatan
Pada sistem BPJS Kesehatan, peserta diwajibkan mengikuti alur berjenjang. Awalnya, peserta mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang telah didaftarkan, baru kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan. Proses ini memastikan penggunaan layanan yang efisien serta pencegahan penumpukan pasien di rumah sakit rujukan.
Sebaliknya, dengan asuransi swasta, peserta biasanya diberikan fleksibilitas untuk langsung mengunjungi rumah sakit manapun yang telah menjadi rekanan tanpa harus melalui tahapan rujukan. Selain itu, beberapa perusahaan asuransi menawarkan kemudahan klaim cashless, sehingga nasabah bisa cukup menunjukkan kartu asuransi tanpa perlu membayar di muka.
Proses dan Kemudahan Klaim
Saat peserta BPJS Kesehatan membutuhkan pelayanan medis, proses klaim berlangsung secara otomatis sepanjang fasilitas kesehatan sudah bekerja sama dengan BPJS. Peserta tidak perlu membayar di awal kecuali ada biaya di luar ketentuan, sehingga prosedurnya sangat membantu terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan dana. Namun, peserta perlu mencermati bahwa rujukan serta administrasi kadang membutuhkan waktu dan dokumen pendukung.
Untuk asuransi swasta, proses klaim dapat dilakukan baik secara cashless di rumah sakit rekanan maupun reimbursement jika pelayanan dilakukan di luar jaringan. Prosedur administrasi umumnya lebih sederhana di rumah sakit besar yang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Nasabah pun bisa mendapatkan pertanggungan tambahan sesuai dengan manfaat pada polis yang diambil, selama memenuhi persyaratan yang berlaku dari perusahaan asuransi.
Pilihan Perlindungan Berdasarkan Kebutuhan
Pertimbangan dalam memilih perlindungan kesehatan sebaiknya memperhatikan kebutuhan, kemampuan ekonomi, serta gaya hidup. BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi banyak masyarakat karena sifatnya wajib serta cakupan perlindungan yang luas dengan iuran yang terjangkau. Pelaksanaan program ini tidak memandang status pekerjaan ataupun kemampuan membayar, sehingga memberikan dasar perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan asuransi swasta bisa menjadi pelengkap, terutama bagi mereka yang menginginkan perlindungan lebih atau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan pilihan yang lebih eksklusif dan cepat. Untuk beberapa kelompok masyarakat, memiliki keduanya secara bersamaan juga dimungkinkan sebagai upaya melengkapi perlindungan kesehatan.
“Ada sejumlah aspek yang bisa menjadi pembeda, mulai dari kepesertaan, iuran, cakupan manfaat, akses layanan, hingga proses klaim,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Kesimpulan
Pilihan antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta sangat bergantung pada kebutuhan, kondisi finansial, dan prioritas individu atau keluarga. Dengan memahami perbedaan utama antara keduanya, masyarakat dapat menentukan skema proteksi kesehatan yang paling sesuai, baik untuk perlindungan dasar maupun perlindungan tambahan dengan layanan yang lebih lengkap.