Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 penyelenggara pinjaman online menanggapi tudingan adanya praktik kartel dalam penentuan suku bunga di sektor fintech lending. Dalam pernyataannya, AFPI dan para anggotanya secara tegas menolak tuduhan mengenai adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga pinjaman daring.
Latar Belakang Isu Kartel Bunga Pinjaman Online
Beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai kemungkinan terjadinya praktik kartel pada industri pinjaman berbasis teknologi, terutama terkait penetapan tingkat suku bunga. Kartel umumnya berarti adanya kesepakatan tersembunyi di antara pelaku industri untuk mengatur harga, sehingga mengurangi persaingan sehat dan berpotensi merugikan konsumen.
Sikap AFPI dan Anggota Terkait Tuduhan
AFPI, sebagai asosiasi yang menaungi para penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi informasi, dengan tegas menyampaikan bahwa mereka tidak pernah melakukan kesepakatan untuk mengatur batas maksimum suku bunga pinjaman daring. Pernyataan penolakan tersebut juga didukung oleh 97 platform member AFPI yang turut menandatangani klarifikasi ini.
AFPI selalu berkomitmen untuk menjalankan industri pinjaman daring secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Alasan Penolakan Tuduhan Kartel Bunga
Penolakan itu didasarkan pada sejumlah alasan, antara lain:
- Penetapan suku bunga oleh masing-masing platform berlangsung secara independen.
- Setiap platform memiliki model bisnis, strategi, dan pertimbangan risiko sendiri dalam menentukan suku bunga.
- AFPI menegaskan tidak pernah menginisiasi ataupun memfasilitasi pertemuan khusus untuk membahas penetapan tarif bunga secara bersama-sama.
Komitmen terhadap Ketentuan OJK dan Prinsip Persaingan Sehat
AFPI dan seluruh anggotanya menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya memelihara persaingan usaha yang sehat demi kepentingan masyarakat dan penyelenggara jasa keuangan digital.
Dengan demikian, AFPI menyebut bahwa penetapan bunga selalu mengacu pada koridor peraturan yang telah dibuat regulator. Mereka juga aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh anggota untuk memastikan praktik usaha berjalan sesuai standar.
Peran AFPI dalam Pengawasan Industri
Di luar memastikan anggota menjalankan hukum yang berlaku, AFPI juga bertugas memberikan edukasi kepada publik mengenai produk pinjaman daring agar masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan secara bijak dan memahami risiko suku bunga pinjaman.
Penyelenggara Terdaftar dan Berizin
Dari 102 platform pinjaman daring yang terdaftar resmi di OJK, 97 perusahaan di antaranya telah bergabung dalam AFPI dan turut membubuhkan tanda tangan pada pernyataan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku bidang fintech lending di Indonesia mengikuti standar industri dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemantauan dan Sanksi untuk Pelanggaran Bunga Pinjaman
OJK selaku otoritas telah menetapkan batas maksimum suku bunga yang dapat dikenakan oleh penyelenggara fintech lending. Jika ada penyelenggara yang melanggar kebijakan ini, OJK dapat mengenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi. Proses pengawasan ini didukung oleh laporan masyarakat dan audit berkala yang dilakukan regulator.
Transparansi dan Informasi Bunga kepada Konsumen
Salah satu upaya penting dalam mencegah praktik tidak adil adalah dengan memastikan bahwa konsumen memperoleh informasi yang jelas terkait suku bunga, tenor, besaran cicilan, dan biaya lainnya. AFPI mengimbau seluruh anggotanya untuk menyampaikan data tersebut secara terbuka sehingga nasabah dapat membuat keputusan sadar saat memanfaatkan layanan pinjaman daring.
Dampak dan Tanggapan Industri Fintech terhadap Tuduhan Kartel
Pernyataan bersatu dari AFPI dan 97 platform pinjol menjadi respons bersama untuk meredam keresahan masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait rumor kartel. Mereka menegaskan upaya kolektif dalam menjaga transparansi dan etika bisnis di sektor pinjaman daring serta aktif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending di Indonesia.
Penutup: Mengutamakan Persaingan Sehat
Pada akhirnya, AFPI menegaskan kembali pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan digital di tanah air. Penolakan tegas terhadap tuduhan kartel ini merupakan bagian dari komitmen industri dalam menciptakan persaingan sehat, melindungi konsumen, dan mendukung pengembangan fintech yang berintegritas sesuai regulasi.