Dua pria ditangkap aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah melakukan pencurian unit pendingin udara di sebuah pusat perbelanjaan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp14 juta akibat peristiwa yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 tersebut.
Kronologi Kejadian Pencurian
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa insiden pencurian terjadi dalam dua kesempatan berbeda, masing-masing pada tanggal 28 dan 30 Agustus 2025. Menurut AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, kedua pelaku memanfaatkan situasi untuk mengambil barang berharga milik penyewa di mal tersebut ketika lingkungan sekitar sedang sepi.
Pelaku Beraksi Dua Kali
Kedua pelaku diketahui menjalankan aksinya pada dua waktu terpisah. Pada setiap aksinya, mereka berhasil membawa unit AC yang terpasang di area tertentu pusat perbelanjaan. Kronologi detail pencurian tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Nilai Kerugian dan Barang yang Dicuri
Korban dari kejahatan tersebut melaporkan kehilangan dua unit AC yang nilainya diperkirakan sebesar Rp14 juta secara keseluruhan. Barang-barang tersebut sebelumnya berada dalam area toko di mal sebelum akhirnya raib dibawa pelaku.
Penanganan dan Penyelidikan Polisi
Polsek Tambora bergerak cepat menanggapi laporan kehilangan dan melacak keberadaan pelaku. Aparat berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus pencurian. Proses penyidikan berjalan untuk menentukan motif dan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka.
Konfirmasi dari Kepolisian
“Aksi pencurian terjadi pada tanggal 28 dan 30 Agustus 2025 dengan total kerugian korban mencapai Rp14 juta,” jelas AKP Sudrajat Djumantara.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Setelah penangkapan, kedua pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Tambora. Polisi melakukan pemeriksaan intensif terkait kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat maupun kejahatan serupa yang mungkin pernah dilakukan para tersangka di lokasi lain.
Tindakan Pencegahan untuk Pusat Perbelanjaan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pengelola mal dan para penyewa toko agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk pengawasan terhadap fasilitas umum seperti pendingin udara maupun barang elektronik lainnya yang mudah dilepas. Sistem keamanan terintegrasi, penggunaan CCTV, serta pengawasan rutin dapat meminimalkan potensi kejadian serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Kepolisian Tambora telah bertindak sigap menanggapi laporan pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan mereka. Tindakan cepat tersebut diharapkan dapat menjadi contoh penanganan kasus kejahatan serupa serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelola usaha dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
