Kabupaten Banyuwangi kini menjadi pionir di Indonesia dalam penerapan layanan digital BPOM melalui program ‘Si Pandu Aja’ yang hadir setiap hari di Mal Pelayanan Publik (MPP). Program ini diinisiasi sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berbasis teknologi dalam sektor pengawasan obat dan makanan di daerah.
Inovasi Layanan Publik Terintegrasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terus memperluas jangkauan layanannya ke masyarakat, salah satunya melalui integrasi dengan platform digital di MPP Banyuwangi. Kehadiran ‘Si Pandu Aja’—singkatan dari Sistem Informasi Pandu Layanan Digital—menandai langkah besar dalam transformasi pelayanan publik berbasis digital. Dengan cara ini, masyarakat Banyuwangi dapat mengakses layanan BPOM secara praktis, efisien, dan langsung setiap hari kerja bersama layanan instansi lain di satu lokasi terpusat.
Kenapa Banyuwangi Jadi Lokasi Perdana
Pemilihan Banyuwangi sebagai daerah pertama penerapan program ini didasarkan pada dua hal penting: kesiapan infrastruktur digital MPP milik pemerintah daerah dan tingginya angka penggunaan layanan BPOM oleh masyarakat serta pelaku usaha setempat. Kemampuan Banyuwangi dalam membangun ekosistem pelayanan yang terintegrasi menjadi alasan utama BPOM memilih wilayah ini sebagai percontohan nasional. Infrastruktur yang stabil serta animo masyarakat yang tinggi menjadi landasan kuat dalam mendukung program BPOM berbasis digital ini.
Manfaat ‘Si Pandu Aja’ untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha
Layanan digital BPOM di Banyuwangi menyediakan akses mudah untuk berbagai perizinan dan konsultasi. Mulai dari pengajuan perizinan edar produk obat dan makanan, konsultasi keamanan produk, hingga pelayanan pengaduan, semuanya terintegrasi dalam satu sistem yang dapat diakses langsung di MPP. Pelaku usaha, terutama UMKM yang bergerak di sektor pangan, kosmetika, dan obat tradisional, mendapatkan kemudahan luar biasa dalam pengurusan legalitas dan sertifikasi BPOM tanpa harus keluar daerah.
Kepraktisan dan Efisiensi Waktu
Dengan kehadiran layanan setiap hari, kebutuhan masyarakat akan informasi dan pengurusan perizinan tidak lagi terbebani waktu tunggu yang lama. Masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan petugas BPOM secara digital maupun tatap muka di tempat, sesuai kebutuhan.
Integrasi Layanan dalam Satu Atap
Konsep MPP memungkinkan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah terhimpun di satu lokasi fisik, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan berbeda. Integrasi layanan BPOM ke dalam sistem MPP Banyuwangi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat proses layanan, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna layanan publik.
Dampak Positif untuk Daerah dan Nasional
Kehadiran layanan digital BPOM di MPP menguatkan ekosistem pelayanan publik berbasis digital di Banyuwangi, yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia. Selain mempercepat proses layanan, kolaborasi ini juga menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel karena seluruh proses terekam dalam sistem digital.
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Implementasi program ‘Si Pandu Aja’ merupakan hasil sinergi antara BPOM sebagai lembaga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dukungan penuh dari pemerintah daerah turut memperkuat percepatan penerapan pelayanan publik digital, terutama dalam menambah efektivitas pengawasan obat dan makanan di tingkat lokal.
“Banyuwangi dipilih sebagai pelopor karena dinilai siap dari sisi infrastruktur serta antusiasme masyarakatnya yang tinggi dalam memanfaatkan layanan BPOM,” tutur perwakilan BPOM.
Proses dan Fitur Layanan ‘Si Pandu Aja’
Sistem yang diaktifkan setiap hari di MPP Banyuwangi ini menawarkan berbagai fitur unggulan. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran perizinan, pengajuan informasi, hingga mendapatkan konsultasi secara real-time. Alur proses dikembangkan secara sederhana agar bisa diikuti oleh berbagai kalangan, baik pelaku usaha baru, UMKM, maupun masyarakat umum. Dengan sistem digital, waktu pengurusan perizinan pun dapat ditekan secara signifikan dibandingkan metode manual sebelumnya.
- Pendaftaran izin edar produk: Meliputi pangan, kosmetik, obat tradisional, dan lainnya.
- Layanan konsultasi: Konsultasi keamanan produk, penjelasan prosedur, hingga tanya jawab terkait regulasi BPOM.
- Penyampaian pengaduan: Sistem penerimaan pengaduan masyarakat terhadap produk yang dianggap bermasalah.
- Informasi status layanan: Masyarakat dapat memantau perkembangan permohonan izin secara daring.
Tahapan Penerapan Program dan Target Jangka Panjang
Pada tahap awal, program ini berfokus pada edukasi dan sosialisasi pemanfaatan layanan digital BPOM kepada pelaku usaha serta masyarakat umum melalui berbagai saluran informasi di MPP. Ke depan, diharapkan sistem serupa dapat diadaptasi di lebih banyak daerah di Indonesia, memperluas jangkauan pengawasan dan pelayanan BPOM secara nasional.
Respons Masyarakat dan UMKM
Penerapan layanan digital BPOM di Banyuwangi mendapat sambutan positif, khususnya dari pelaku UMKM di bidang makanan olahan, kosmetika, dan obat tradisional. Mereka merasakan langsung manfaatnya dalam pengajuan perizinan yang lebih cepat, praktis, dan murah. Tidak hanya itu, adanya layanan konsultasi gratis membantu mereka memahami regulasi keamanan produk sehingga usaha mereka lebih siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Meningkatkan Akses Informasi dan Kesadaran Konsumen
Selain manfaat administratif, program layanan digital BPOM juga mendorong kesadaran konsumen akan pentingnya keamanan dan mutu produk yang dikonsumsi. Masyarakat semakin diberdayakan untuk memastikan produk yang mereka gunakan telah memenuhi standar pengawasan resmi.
Harapan ke Depan
Dengan berhasilnya implementasi awal di Banyuwangi, BPOM mengharapkan replikasi program ini di berbagai daerah lain. Kolaborasi lintas instansi serta pemanfaatan teknologi menjadi kunci sukses transformasi pelayanan publik di bidang obat dan makanan.
Dengan demikian, inovasi layanan digital ‘Si Pandu Aja’ tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, tetapi juga memperkuat pondasi ekosistem pelayanan publik modern di Indonesia.